Skor Kredit Jelek di SILIK OJK dan Dampaknya
Jakarta, CNBC Indonesia – Skor kredit jelek di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILIK) OJK akan berdampak pada proses pengajuan kredit ke perbankan. Namun, ada cara untuk membersihkan skor kredit Anda.
SILIK OJK, sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, merekam skor kredit seseorang sebagai penilaian untuk mendapatkan kredit. Jika skornya buruk, maka akan sulit untuk mendapatkan kredit dari bank maupun perusahaan multifinance.
OJK kini telah mengatur pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib melapor ke SILIK. Dengan demikian, historis pinjaman di P2P Lending juga akan memengaruhi skor kredit seseorang.
Penolakan Kredit Karena Skor Kredit Buruk
Sebelum aturan tersebut dirilis, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mencatat bahwa 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk, yang disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.
OJK juga menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SILIK OJK.
Cara Membersihkan Skor Kredit
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa data SILIK dapat diperbarui apabila peminjam telah melakukan pembayaran atau langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengecekan skor kredit dapat dilakukan mandiri, sehingga disarankan untuk mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman. Skor SLIK OJK dibagi menjadi lima, dengan skor 1 menunjukkan riwayat kredit terbaik dan skor 5 menunjukkan masalah dengan kredit macet.
Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa masalah. Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 perlu membersihkan skor terlebih dahulu.
Langkah-langkah Membersihkan Skor Kredit
Untuk membersihkan catatan kredit yang jelek, langkah pertama adalah melunasi kewajiban yang belum terselesaikan. Namun, jika terdapat kesalahan, hubungi atau laporkan masalah tersebut ke pihak terkait.
Data SILIK OJK akan diperbarui dalam maksimal 30 hari setelah pelunasan. Anda juga dapat meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.
Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut atau cara mengetahui skor kredit Anda, kunjungi laman resmi idebku.ojk.go.id. Jangan lupa untuk secara berkala memeriksa skor kredit Anda agar dapat mengatasi masalah sebelum mengajukan pinjaman baru.
(mkh/mkh)
Next Article
Begini Cara Membersihkan Nama dari BI Checking atau SLIK OJK