Presiden Prabowo Subianto Menggelar Rapat Terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rapat tersebut membahas berbagai isu terkait kebijakan pemerintah yang sedang dijalankan.
RUU BUMN Akan Segera Disahkan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera disahkan pada rapat paripurna besok, 4 Februari 2025. Dalam draf RUU BUMN, terdapat pasal 3F yang menetapkan aturan modal Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berasal dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya.
Penyertaan modal negara dapat berasal dari dana tunai, barang milik negara, dan saham milik negara. Modal Danantara yang ditetapkan dalam RUU tersebut minimal sebesar Rp 1.000 triliun, yang berasal dari modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 sebesar Rp 1.135 triliun.
Investasi dan Kerja Sama Badan Danantara
Modal Danantara dapat ditambah melalui penyertaan modal negara dan/atau sumber lainnya. RUU tersebut juga memungkinkan Danantara untuk melakukan investasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan berkerja sama dengan Holding Investasi, Holding Operasional, dan pihak ketiga.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari investasi yang dilakukan oleh Danantara akan menjadi keuntungan atau kerugian Badan tersebut.
Kesimpulan
Dengan disahkannya RUU BUMN, Badan Pengelola Investasi Danantara akan memiliki peran penting dalam mengelola modal negara dan melakukan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Diharapkan dengan adanya regulasi yang jelas, BUMN dapat lebih efektif dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan negara.
Selain itu, kerja sama antara Badan Danantara dengan berbagai pihak akan membuka peluang baru dalam pengembangan bisnis dan investasi di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat mendukung implementasi RUU BUMN untuk mencapai kemajuan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.