BSI Siap Meluncurkan Layanan Bank Emas
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) membahas rencana bisnisnya terkait layanan bank emas atau bullion service. Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan bahwa bank syariah diizinkan untuk berbisnis emas sesuai peraturan perizinannya.
BSI sudah memiliki layanan gadai dan cicil emas, dengan running rate per Oktober 2024 mencapai Rp1 triliun per bulan. Bank syariah terbesar di Indonesia kemudian berkolaborasi dengan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) untuk meluncurkan BSI Gold, emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99% sesuai standar SNI.
Saat peluncuran BSI Gold, Hery menyatakan bahwa ini adalah awal dari pendirian bullion bank atau bank emas.
Regulasi Bullion Bank oleh OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peraturan terkait usaha bullion di Indonesia melalui POJK Nomor 17 Tahun 2024. Kegiatan usaha bullion mencakup simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan dengan prinsip syariah.
Hery menjelaskan bahwa BSI akan memberikan pembiayaan dengan agunan emas, selain layanan gadai yang sudah ada. BSI juga berpotensi menjadi bank kustodian untuk penitipan emas, dengan batasan penjualan minimal 500 gram.
Rencana Bisnis Bank Emas di Indonesia
Menteri BUMN Erick Thohir telah membuka opsi untuk menjadikan BBRI, BSI, dan PT Pegadaian sebagai bank emas. Hery menyambut positif hal ini dengan kata-kata “Insya Allah”. BSI sedang menyiapkan rencana bisnis untuk pendirian bullion bank ini, yang akan diajukan ke OJK untuk persetujuan.
BSI telah mencuri start untuk mendirikan bank emas pertama di Indonesia. Produk emas BSI memiliki prospek bisnis yang cerah, dengan pertumbuhan bisnis yang luar biasa bagus dalam dua tahun terakhir.
Potensi Bullion Bank di Indonesia
Hery mengungkapkan bahwa awalnya lebih banyak yang menggunakan layanan gadai di BSI, namun sekarang komposisi bisnis emas di BSI seimbang antara gadai dan cicil. Running rate bisnis emas BSI telah mencapai Rp1 triliun per bulan pada Oktober 2024.
BSI menilai potensi bullion bank di Indonesia cukup besar, dengan rencana penjualan minimal 500 gram emas. Hal ini sejalan dengan peningkatan animo masyarakat terhadap bisnis emas.
Persiapan BSI untuk Bank Emas
Hery enggan memberikan detail lebih lanjut, namun mengakui bahwa BSI tengah menyiapkan business plan terkait pendirian bullion bank. Rencana tersebut akan diajukan ke OJK untuk mendapatkan persetujuan.
Dengan langkah ini, BSI menjadi pionir dalam mendirikan bank emas di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan layanan yang inovatif dan berkualitas bagi para nasabahnya.
(ayh/ayh)
Next Article
BSI (BRIS) Bakal Genjot Bisnis Emas, 3 Segmen Nasabah Ini Dibidik