OJK Menyingkap Masa Depan 2.300 Mantan Karyawan Jiwasraya

Para pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhirnya mendapat kabar baik terkait pembayaran dana pensiun mereka. Portofolio Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya telah dipindahkan ke IFG Life. Keputusan ini merupakan langkah positif yang diambil setelah situasi defisit pendanaan yang dialami oleh Jiwasraya.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, telah memberikan izin kepada IFG Life untuk membentuk DPLK. Setelah pembentukan DPLK tersebut, portofolio DPLK Jiwasraya akan dialihkan ke IFG Life. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para pensiunan Jiwasraya terkait pembayaran dana pensiun mereka.

Dalam situasi defisit pendanaan yang dihadapi oleh DPLK Jiwasraya, lebih dari 2.300 orang pensiunan Jiwasraya merasa khawatir. Dengan valuasi aktuaris yang menunjukkan defisit, pembayaran pensiun hanya diproyeksikan cukup hingga Mei 2025. Ketua Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) Pusat, Asfir, menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada anggota DPR RI.

Menurut Asfir, defisit pendanaan DPLK Jiwasraya berdasarkan Laporan Aktuaris untuk Valuasi Aktuaria per 31 Desember 2023 mencapai Rp371 Miliar. Defisit pendanaan terjadi ketika kewajiban aktuaria melebihi kekayaan dana pensiun, dan hal ini mengharuskan pemberi kerja untuk memberikan iuran tambahan guna memenuhi defisit tersebut.

Apabila PT Asuransi Jiwasraya tidak memberikan iuran tambahan pada akhir tahun 2024, defisit pendanaan tersebut akan semakin membesar. Hal ini akan berdampak pada kemampuan likuiditas DPLK Jiwasraya untuk membayar pensiun bulanan kepada para pensiunan. Jika tidak ada tindakan yang diambil, para pensiunan Jiwasraya diperkirakan tidak akan menerima pensiun mulai bulan Juni 2025.

Keresahan semakin meningkat karena rencana pemerintah untuk membubarkan atau melikuidasi PT Asuransi Jiwasraya pada akhir tahun 2024. Sebagian aset dan liabilitas Jiwasraya telah dialihkan ke IFG Life sebagai langkah penyelesaian masalah ini.

Keputusan pemindahan portofolio DPLK Jiwasraya ke IFG Life diharapkan dapat memberikan solusi yang baik bagi nasib para pensiunan Jiwasraya. Dengan demikian, diharapkan pembayaran dana pensiun dapat tetap terjamin dan para pensiunan dapat merasa tenang mengenai masa depan keuangan mereka.

Selain itu, langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan pihak terkait juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi peserta asuransi dan dana pensiun di masa mendatang. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memberikan kepastian kepada para pensiunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *