OJK Angkat Bicara Mengenai Asuransi Mobil Listrik

OJK Angkat Bicara Mengenai Asuransi Mobil Listrik




OJK Tidak Akan Rilis Aturan Khusus untuk Asuransi Kendaraan Listrik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa tidak akan merilis aturan khusus mengenai asuransi kendaraan listrik dalam waktu dekat. Namun, OJK sedang mengkaji penyesuaian tarif premi untuk asuransi electric vehicle (EV).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono bahkan menyatakan bahwa aturan ini kemungkinan tidak akan dikeluarkan hingga tahun 2025.

“Industri masih menyadari bahwa ketentuan yang ada masih dapat mengakomodasi asuransi kendaraan listrik tanpa perlu adanya perubahan saat ini,” ungkap Ogi dalam acara PPDP regulatory dissemination day di Jakarta.

Penyesuaian Tarif Premi untuk Kendaraan Listrik

Ogi sebelumnya mengatakan bahwa OJK sedang mempersiapkan regulasi terkait tarif premi kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik, sebagai perubahan dari SEOJK 6/2017 yang masuk ke program legislatif OJK untuk diterbitkan pada tahun 2025.

“Regulasi ini juga akan mencakup tarif untuk kendaraan listrik yang akan diatur secara berbeda untuk memperhitungkan risiko khusus yang terdapat pada kendaraan listrik,” ungkap Ogi dalam pernyataan tertulis OJK.

Isu Peraturan Asuransi Kendaraan Listrik

Isu mengenai peraturan asuransi kendaraan listrik menjadi perhatian, terutama terkait dengan kemungkinan kenaikan premi. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyatakan bahwa premi asuransi EV dapat lebih tinggi daripada kendaraan konvensional karena biaya total kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan lebih tinggi.

“Spare part untuk kendaraan listrik lebih mahal, terutama baterainya yang harganya mendekati harga mobil itu sendiri. Beberapa perusahaan asuransi sudah merasakan beban biaya yang lebih tinggi,” ujar Budi kepada wartawan.

Meskipun demikian, Budi belum dapat memproyeksikan dengan pasti berapa besar kenaikan premi asuransi EV tersebut karena masih menunggu aturan teknis dari OJK. Namun, kemungkinan besar biayanya akan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.


Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Asuransi “Gaet” Nasabah Saat Daya Beli Melemah di 2025




Next Article



Hidup Mewah, Bos Asuransi Ini Ketahuan Gelapkan Rp 31 T Uang Polis





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *