Pemerintah Mengubah Batas Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun Mulai 2025
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan besar terkait batas usia pensiun bagi pekerja di tanah air. Mulai tahun 2025, batas usia pensiun akan menjadi 59 tahun. Perubahan ini juga berdampak pada program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perubahan Usia Pensiun dari 56 Tahun Menjadi 59 Tahun
Sebelumnya, usia pensiun bagi pekerja di Indonesia adalah 56 tahun. Namun, dengan adanya ketentuan baru yang tercantum dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, untuk pertama kalinya usia pensiun ditetapkan menjadi 56 tahun.
Selanjutnya, mulai 1 Januari 2019, usia pensiun dinaikkan menjadi 57 tahun. Usia pensiun akan terus bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya hingga mencapai 65 tahun. Artinya, pada tahun 2025, usia pensiun bagi pekerja di Indonesia akan menjadi 59 tahun agar dapat memanfaatkan program Jaminan Pensiun yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Fleksibilitas dalam Menerima Manfaat Pensiun
Bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun namun masih tetap bekerja, mereka memiliki opsi untuk menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun atau saat berhenti bekerja, dengan batas waktu paling lama 3 tahun setelah usia pensiun. PP 45/2015 juga mengatur bahwa setiap tahun, manfaat dari program Jaminan Pensiun akan mengalami kenaikan tanpa diikuti dengan kenaikan iuran.
Dampak Perpanjangan Batas Usia Pensiun
Perpanjangan batas usia pensiun bagi warga Indonesia membawa dampak positif dan negatif. Di satu sisi, peluang bagi pekerja untuk mengumpulkan dana pensiun yang mencukupi menjadi lebih besar. Namun, di sisi lain, risiko terhadap kesehatan dan kebutuhan dana di masa pensiun juga menjadi lebih besar. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mempersiapkan hari tua mereka sejak dini.
Simak Video Sektor Investasi Prospektif di Tahun 2025
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai sektor investasi yang prospektif di tahun 2025, simak video berikut:
5 Bisnis yang Cocok untuk Pensiunan
Selain itu, bagi para pensiunan yang mencari peluang bisnis, ada 5 bisnis yang cocok untuk dijalankan oleh mereka. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bisnis-bisnis tersebut, klik artikel berikut:
[link artikel selanjutnya]
Dengan adanya perubahan usia pensiun menjadi 59 tahun mulai tahun 2025, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih siap menghadapi masa pensiun mereka. Mulailah mempersiapkan masa depanmu sejak sekarang agar hari tua yang nyaman dan sejahtera bisa terwujud.