Program 3 Juta Rumah Prabowo Subianto dan Dampaknya pada Perusahaan Pembiayaan
Jakarta, CNBC Indonesia – Program tiga juta rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto memiliki potensi besar untuk meningkatkan kinerja perusahaan pembiayaan (PP) atau multifinance, terutama yang fokus pada produk pendanaan kepemilikan rumah.
Program 3 Juta Rumah adalah langkah strategis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta unit rumah setiap tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuan utama dari program ini adalah mengatasi kekurangan perumahan (backlog) yang dialami oleh masyarakat.
Potensi Perusahaan Pembiayaan dalam Pembiayaan Perumahan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyebutkan bahwa ada sebanyak 50 perusahaan pembiayaan yang aktif dalam pembiayaan perumahan per November 2024.
Perusahaan-perusahaan tersebut memberikan pembiayaan untuk berbagai jenis objek perumahan, seperti rumah tinggal, ruko, rukan, dan apartemen. Dengan adanya program 3 juta rumah, perusahaan-perusahaan ini memiliki peluang besar untuk mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Rekomendasi Agusman untuk Perusahaan Pembiayaan
Agusman menyarankan agar perusahaan pembiayaan meningkatkan sumber pendanaan dengan mencari alternatif sumber dana yang dapat mendukung pembiayaan perumahan secara efektif dan aman.
Dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial dan BP Tappera
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan BP Tappera hadir untuk mendukung ketersediaan dana dalam program ini. Sejak tahun 2018 hingga 2024, PT SMF telah menyalurkan pembiayaan untuk 709.956 unit dengan total nominal Rp26,33 triliun.
Sementara itu, BP Tappera telah menyalurkan pembiayaan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebanyak 655.300 unit dengan total nominal Rp76,05 triliun dari tahun 2022 hingga 2024. Target kedepannya adalah meningkatkan penyaluran FLPP dari 220.000 unit menjadi 320.000 unit dengan dukungan penanaan dari LJK penyalur yang meningkat dari 25% menjadi 50%.
(fsd/fsd)
Next Article
6 Multifinance di Ujung Tanduk, Modal Masih Kurang dari Rp100 M