Relawan TIK Indonesia » Internet : Halal atau Haram?

Pertanyaan tersebut menyeruak pada acara Internet Sehat dan Aman (INSAN) Goes to Pesantren yang diselenggarakan UPN Veteran Surabaya, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo serta Majelis Muwasholah Baina Ulama-il Muslimin. Acara tersebut merupakan sosialisasi awal tentang pemanfaatan internet secara positif yang dilakukan kepada para pimpinan pondok pesantren dan santri di pesantren yang berada pada naungan Majelis Muwasholah di Provinsi Jawa Timur. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Bpk Dr. Ashwin Sasongko memaparkan tentang bagaimana perkembangan internet di Indonesia dan manfaat yang bisa dicapai jika dapat memanfaaatkannya secara cerdas, produktif dan beretika. Kemudian Habib Shaleh Al-Jufri, pimpinan Majelis Muwasholah Baina Ulama-il Muslimin, juga menyampaikan pentingnya penyebaran informasi dan contoh-contoh yang telah diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam melakukan penyebaran informasi dalam rangka dakwah di jaman beliau. Habib Shaleh juga menegaskan pentingnya penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di jaman sekarang untuk dapat memperkuat peran dakwah, khususnya yang dilakukan oleh pondok pesantren, sehingga dapat lebih besar lagi jangkauan syiar yang dapat dilakukan, tidak lagi hanya terbatas di lingkungan pondok pesantren.

Rektor UPN “Veteran” Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. H. Teguh Soedarto, MP,  mengaskan komitmen dari kampus beliau untuk membantu edukasi dalam hal pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi ke lingkungan pondok pesantren di wilayah provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, UPN “Veteran” Jawa Timur bekerja sama dengan Relawan TIK Provinsi Jawa Timur akan menyelenggarakan Roadshow ke beberapa pondok pesantren di Jawa Timur (ICT Goes to Pesantren). Road show tersebut akan mencakup beberapa materi seperti:

  • Video/Radio Streaming: bertujuan agar materi dakwah serta kegiatan yang ada di pondok pesantren dapat tersebar lebih luas melalui jaringan internet
  • Social Media: bertujuan agar pesantren dapat memanfaatkan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan Blog untuk memperkaya konten-konten positif, khususnya yang bernuansa Islami, di internet
  • Hardware (Perangkat Keras) Komputer: bertujuan agar para santri dapat merawat sendiri perangkat infrastruktur komputer yang ada di pesantren.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, sebagai kelanjutan acara ini, maka UPN “Veteran” bekerjasama dengan Relawan TIK Jawa Timur dan ICT Watch akan menyelenggarakan TOT pada tanggal 28-29 Juni 2012,  bagi para Relawan TIK yang terlibat dalam Roadshow ICT Goes To Pesantren ini dengan pembekalan materi-materi seperti di atas.

Kembali ke pertanyaan apakah internet itu halal atau haram, para narasumber pada kegiatan ini menjelaskan manfaat luar biasa yang bisa didapatkan dengan pemanfaatan internet ini khususnya dalam proses pembelajaran dan kajian tentang Islam dan penyebarluasan dakwah yang lebih luas. Tetapi memang tidak dapat dipungkiri bahwa ada konten negatif yang bercokol di internet, oleh karena itu edukasi tentang pemanfaatan internet  secara sehat, aman , nyaman dan bertanggungjawab perlu terus dilakukan.

Saya sendiri berpendapat bahwa internet hanyalah sebuah jaringan “jalan raya” yang ada di dunia maya, selayaknya jalan raya yang ada di dunia nyata. Jalan tersebut menghubungkan “rumah-rumah” yang kita kenal dengan situs web (website), dan kita mengunjungi “rumah-rumah” tersebut dengan “alat transportasi” yaitu komputer, handphone ataupun gadget lainnya. Nah jika kita mengunjungi “rumah” yang memuat konten negatif, siapakah yang harus disalahkan: “jalan”-nya, “alat transportasi”-nya atau “pengemudi”-nya?

(@banyumurti)

Berita Lainnya:

Tinggalkan Balasan