Sosialisasi Web Desa dan Pemanfaatan Server Pemda

Pemerintah Kabupaten Majalengka, mengajak semua Semua Desa-desa, untuk berperan lebih aktif lagi pada pembangunan di kabupaten Majalengka. Dalam rangka Sosialisasi website desa dan pemanfaatan server  PEMDA oleh Bidang Kominfo Dishubkominfo Kabupaten majalengka bersama RTIK (Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi)  di Aula Kantor Kecamatan Jatiwangi yang dihadiri oleh 16 Desa dari kecamatan Jatiwangi dan 13 Desa dari Kecamatan Palasah, Kamis (5/12).

Kepala Bidang Kominfo Wawan Kuniawan, S.Sos.,M.T. di damping  Kepala Seksi Media dan Informasi, Ria Restiana S.Sos.,M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi website desa dan pemanfaatan server PEMDA ditujukan untuk mempercepat akselerasi pembangunan dan salah satu pelaksanaan dari tranparansi publik di Kabupaten Majalengka.

Kabid Kominfo mengemukakan juga bahwa di PEMDA sudah ada salah satu server yang dimanfaatkan sebagai server website untuk desa-desa di Kabupaten Majalengka dengan spesifikasi yang mencukupi dan kapasitas ruang penyimpanan yang besar. Server tersebut dikhususkan untuk tempat hosting website desa-desa.

Sementara itu Nara sumber dari RTIK Kabupaten Majalengka,Ilyas Hilmi dalam paparannya menyampaikan,bahwa maksud sosialisasi web desa dan pemanfaatan server selain agar pemerintah desa dapat melaksanakan tugas dan fungsi transparansi public dengan sebaik-baiknya juga untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan UU Desa melalui tahapan-tahapan yang ditempuh sesuai GDM (gerakan desa membangun) yang salah satunya adalah Desa Bersuara melalui pemanfaatan website Desa.Ilyas hilmi menyampaikan pula tentang sejarah & Fungsi RTIK Kabupaten Majalengka juga cara berinternet sehat yang harus dilakukan serta pemanfaatan media social.Acara dilanjutkan oleh Nara sumber RTIK lainnya, Azis Amrullah, yang memaparkan pelaksanaan GDM (gerakan Desa Membangun) yang telah dilakukan di kabupaten majalengka.dan teknik-teknik pengelolaan website Desa yang baik dan benar,dan cara penyampaian informasi berita desa yang memenuhi kaidah-kaidah 5W1H  ( What, why, where,when, who dan How).

Acara sosialisasi tersebut diakhiri dengan pendataan desa-desa yang ingin bergabung untuk mengikuti kelanjutan desa bersuara di GDM sekaligus mendaftarkan diri untuk berhosting di server PEMDA Kabupaten Majalengka.

Sumber: desamajalengka.or.id

Tinggalkan Balasan